Malang, Jawa Timur — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pasukan 08 Jawa Timur melakukan audensi di Balai Kota Malang (17/11/2025) bersama Wali Kota Malang, dalam pertemuan yang sarat makna perjuangan sosial dan semangat pengabdian bagi rakyat. Kegiatan ini menegaskan peran Pasukan 08 sebagai garda depan penggerak perubahan bagi masyarakat Jawa Timur.
Audensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Pasukan 08 Jatim, Tri Widiarko, S.H., M.H., bersama sejumlah pengurus inti dan anggota organisasi. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah program nyata yang hendak dijalankan di Malang dan wilayah Jawa Timur secara lebih luas: mulai dari bantuan hukum, pemberdayaan ekonomi, penguatan pendidikan, hingga pendampingan sosial.

Tri Widiarko menyatakan bahwa Pasukan 08 hadir bukan sekadar sebagai organisasi simbolis, tetapi sebagai kekuatan sosial yang bisa merespons masalah rakyat sehari-hari. “Kami ingin menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan persoalan rakyat, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan hukum,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dalam audiensi, Wali Kota Malang menyambut baik inisiatif Pasukan 08. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintahan kota dengan elemen relawan seperti Pasukan 08 sangat penting untuk memperkuat layanan publik dan menjangkau lapisan masyarakat yang mungkin belum terlayani optimal. Kota Malang menurutnya bisa menjadi laboratorium sosial di mana ormas-organisasi peduli warga turut serta membangun kesejahteraan.

Beberapa poin program yang dipaparkan Pasukan 08 saat pertemuan antara lain:
- Bantuan legal dan advokasi untuk warga kurang mampu melalui divisi Hukum Pasukan 08.
- Pembangunan taman baca dan pelatihan digital, sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi pendidikan dan teknologi.
- Usaha pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya bagi perempuan dan pengusaha kecil, sebagai bagian dari kontribusi sosial ekonomi komunitas.
- Program kontrol sosial, yaitu pengawasan kebijakan publik agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Audensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Pasukan 08 di tingkat daerah. Tri Widiarko menyebut bahwa pembentukan struktur organisasi hingga ke kecamatan dan desa menjadi target jangka menengah, agar Pasukan 08 bisa lebih efektif bersinergi dengan pemerintah lokal dan masyarakat.
Bagi Pasukan 08 Jawa Timur, audensi bersama Pemkot Malang bukan sekadar pertemuan formal, tetapi deklarasi komitmen perjuangan digital dan nyata di lapangan. Mereka bertekad untuk mengawal kebijakan publik dan hadir sebagai pasukan nurani rakyat.

Refleksi Pejuang:
Semoga langkah ini menjadi mercusuar harapan bagi warga Malang dan Jawa Timur — bahwa perjuangan sosial bukan soal retorika, tetapi kerja nyata. Kami bukan sekadar gerakan, kami pasukan nurani yang menyalakan semangat Indonesia.










