Laporan: Catur Prayitno
Jakarta — Di tengah gegap gempita ibu kota, ada satu rumah yang kini menjadi medan perjuangan. Bukan sekadar bangunan, tetapi ruang tumbuh, ruang cerita, dan ruang kehidupan yang dipertahankan dengan air mata dan ikhtiar yang tak pernah padam.
Rumah itu milik keluarga almarhum pemilik sebelumnya, yang kini diteruskan perjuangannya oleh anak-anaknya: Lenny dan Sheila. Selama bertahun-tahun, mereka terus membayar kewajiban kredit rumah dengan ketekunan yang layak dihormati — sekitar Rp 40 juta per bulan, hingga totalnya menyentuh Rp 1,4 miliar. Angka itu bukan soal hitungan rupiah, tapi bukti kuat komitmen mereka menjaga rumah warisan keluarga tetap berdiri.
Pandemi Mengubah Segalanya
Badai datang tanpa permisi.
Selepas pandemi COVID-19, perekonomian mereka terguncang dan pembayaran pun menunggak. Rumah tersebut akhirnya melewati dua kali proses lelang.
Dalam proses itu, BPR Lestari tercatat sebagai pemenang lelang. Negosiasi pun berjalan naik-turun, penuh harapan yang hadir lalu hilang kembali.
Sempat ada titik terang — sebuah upaya damai dengan kesepahaman nilai Rp 1 miliar, yang rencananya akan dipenuhi pada Desember 2025. Semua pihak seolah melihat jalan keluar yang mungkin ditembuh.
Ketika Kejutan Datang di Tengah Harapan
Namun pada 13 November lalu, keluarga menerima surat Eksekusi Riil.
Kabar itu datang hanya satu bulan setelah proses mediasi yang diyakini telah membangun jembatan penyelesaian.
Bagi keluarga, keputusan ini mengejutkan. Mereka merasakan seolah langkah menuju damai yang telah susah payah disusun tiba-tiba runtuh begitu saja. Rumah yang selama ini menjadi naungan kasih, kembali terancam menjadi tanda tanya.
Di Balik Angka, Ada Asa yang Tak Boleh Diabaikan
Kisah ini mengingatkan kita bahwa di balik setiap proses lelang properti, ada manusia yang bertahan. Ada keluarga yang berjuang menunaikan kewajiban semampu tenaga. Ada anak-anak yang mempertahankan kenangan orang tuanya agar tak hilang ditelan waktu.
Dalam setiap persoalan seperti ini, yang dibutuhkan tak hanya kepastian hukum, tetapi juga kebijaksanaan dan komunikasi yang konsisten. Karena keadilan bukan hanya tentang dokumen dan angka —
ia juga tentang martabat dan kehidupan yang masih ingin diperjuangkan.
Rumah itu kini berdiri sebagai simbol kesabaran dan keyakinan bahwa penyelesaian yang adil, manusiawi, dan bermartabat masih mungkin diperoleh.
Selama harapan masih hidup, perjuangan tidak akan padam.
Karena mempertahankan rumah adalah mempertahankan hati yang tinggal di dalamnya.
Kami bukan sekadar media, kami pasukan nurani yang menyalakan semangat Indonesia.










