Menu

Mode Gelap

Berita DKI Jakarta · 20 Nov 2025 21:51 WIB ·

Menjaga Rumah, Menjaga Harapan: Kisah Keluarga yang Bertahan dari Putaran Lelang


 H. Achmad Juneidi bersama kedua putrinya Perbesar

H. Achmad Juneidi bersama kedua putrinya

Laporan: Catur Prayitno
Jakarta — Di tengah gegap gempita ibu kota, ada satu rumah yang kini menjadi medan perjuangan. Bukan sekadar bangunan, tetapi ruang tumbuh, ruang cerita, dan ruang kehidupan yang dipertahankan dengan air mata dan ikhtiar yang tak pernah padam.

Rumah itu milik keluarga almarhum pemilik sebelumnya, yang kini diteruskan perjuangannya oleh anak-anaknya: Lenny dan Sheila. Selama bertahun-tahun, mereka terus membayar kewajiban kredit rumah dengan ketekunan yang layak dihormati — sekitar Rp 40 juta per bulan, hingga totalnya menyentuh Rp 1,4 miliar. Angka itu bukan soal hitungan rupiah, tapi bukti kuat komitmen mereka menjaga rumah warisan keluarga tetap berdiri.


Pandemi Mengubah Segalanya

Badai datang tanpa permisi.
Selepas pandemi COVID-19, perekonomian mereka terguncang dan pembayaran pun menunggak. Rumah tersebut akhirnya melewati dua kali proses lelang.

Dalam proses itu, BPR Lestari tercatat sebagai pemenang lelang. Negosiasi pun berjalan naik-turun, penuh harapan yang hadir lalu hilang kembali.

Sempat ada titik terang — sebuah upaya damai dengan kesepahaman nilai Rp 1 miliar, yang rencananya akan dipenuhi pada Desember 2025. Semua pihak seolah melihat jalan keluar yang mungkin ditembuh.


Ketika Kejutan Datang di Tengah Harapan

Namun pada 13 November lalu, keluarga menerima surat Eksekusi Riil.
Kabar itu datang hanya satu bulan setelah proses mediasi yang diyakini telah membangun jembatan penyelesaian.

Bagi keluarga, keputusan ini mengejutkan. Mereka merasakan seolah langkah menuju damai yang telah susah payah disusun tiba-tiba runtuh begitu saja. Rumah yang selama ini menjadi naungan kasih, kembali terancam menjadi tanda tanya.


Di Balik Angka, Ada Asa yang Tak Boleh Diabaikan

Kisah ini mengingatkan kita bahwa di balik setiap proses lelang properti, ada manusia yang bertahan. Ada keluarga yang berjuang menunaikan kewajiban semampu tenaga. Ada anak-anak yang mempertahankan kenangan orang tuanya agar tak hilang ditelan waktu.

Dalam setiap persoalan seperti ini, yang dibutuhkan tak hanya kepastian hukum, tetapi juga kebijaksanaan dan komunikasi yang konsisten. Karena keadilan bukan hanya tentang dokumen dan angka —
ia juga tentang martabat dan kehidupan yang masih ingin diperjuangkan.


Rumah itu kini berdiri sebagai simbol kesabaran dan keyakinan bahwa penyelesaian yang adil, manusiawi, dan bermartabat masih mungkin diperoleh.

Selama harapan masih hidup, perjuangan tidak akan padam.
Karena mempertahankan rumah adalah mempertahankan hati yang tinggal di dalamnya.

Kami bukan sekadar media, kami pasukan nurani yang menyalakan semangat Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IUS CORDIS (II) – Ketika Hukum Bertanya pada Hatinya Sendiri: Dari Negara Pasal Menuju Negara Nurani

1 Februari 2026 - 04:47 WIB

Part 1 : Sebuah Gagasan Ius Cordis: Ketika Keadilan Turun dari Langit Nurani, Bukan Sekadar Pasal dan Palu

27 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kasus Bu Ari Sego Liwet: Risiko Pejabat Pemerintah dan Pelajaran tentang Keberanian yang Berbalut Kejujuran

24 November 2025 - 02:22 WIB

Polri Tegaskan Komitmen: Anak Bukan Penjahat, Tapi Generasi yang Harus Dilindungi!

5 November 2025 - 02:27 WIB

Komentari Pejabat di Medsos: Apakah Masuk Undang-Undang ITE atau Hanya Kritik Rakyat? Arfian Pasukan 08 Bicara!

3 November 2025 - 06:57 WIB

Selamat kepada Paralegal Terbaik Bahu Prabowo Bali Periode Januari 2024 – Juni 2024 “Daud Nani Pejuang Keadilan Sosial Masyarakat Bali”

20 Juni 2024 - 01:38 WIB

Trending di Hukum