Klaten – Persoalan minimnya tindak lanjut pascapelatihan UMKM kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perizinan yang dihadiri anggota dan pimpinan DPRD Klaten di Aula Kantor Desa Karanganom, Senin (26/1).
Seorang warga Klaten, Budi, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pelatihan UMKM yang dinilainya belum memberikan dampak nyata bagi peningkatan usaha masyarakat.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Klaten menjelaskan bahwa Perda Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan perizinan yang lengkap, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mengakses fasilitas pemerintah, seperti kredit perbankan, bantuan modal, hingga program pelatihan dan pengembangan usaha.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan warga.
Budi mengaku pernah mengikuti pelatihan bengkel yang diselenggarakan pemerintah, namun setelah pelatihan tidak ada pendampingan lanjutan.
“Saya pernah mengikuti pelatihan bengkel, tapi setelah pelatihan hanya dibiarkan begitu saja. Apakah ini tidak membuang anggaran saja?” ujar Budi di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menambahkan, program pelatihan seharusnya dirancang berkelanjutan, bukan sekadar seremonial.
“Jadi kalau mengadakan pelatihan, ya jangan seperti yang dulu lagi, bar pelatihan gur di culke (habis pelatihan langsung dilepas),” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pelatihan bengkel dan pertukangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten pada umumnya disertai dengan bantuan peralatan kepada peserta.
“Mungkin program yang dimaksud Mas Budi ini adalah program dari pusat atau provinsi, saya tidak tahu. Namun kalau dari Kabupaten Klaten untuk perbengkelan dan pertukangan, pasti dibantu dengan alatnya, itu pasti,” jelas Bahtiar.

Dorongan Evaluasi dari Relawan dan Organisasi Masyarakat
Sementara itu, Ketua Bahu Prabowo turut menanggapi aspirasi warga dengan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan UMKM agar selaras dengan visi pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Pelatihan UMKM tidak boleh berhenti di ruang kelas. Negara harus hadir sampai rakyat benar-benar mandiri. Jika tidak ada pendampingan, maka semangat pelatihan itu akan hilang. Ini harus menjadi catatan serius bagi semua pemangku kebijakan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Pasukan 08 Klaten, Eko Setyo Atmojo. Ia menilai suara warga seperti yang disampaikan Budi merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran.
“Apa yang disampaikan warga adalah kritik yang jujur dan konstruktif. Pasukan 08 berdiri bersama rakyat, mendorong agar setiap program UMKM benar-benar berkelanjutan, ada pendampingan, ada evaluasi, dan ada hasil nyata. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek kegiatan,” ujar Eko.
Eko menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan elemen relawan sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaku UMKM di Klaten tidak hanya diberi pelatihan, tetapi juga diarahkan hingga mampu naik kelas.
Dialog terbuka dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak hanya diukur dari regulasi yang disahkan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.










