
Dalam upaya memberantas dampak negatif judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan relawan siber Pasukan 08 meluncurkan “Gerakan Kembali Kerumah.” Program ini merupakan solusi sosial yang mengajak seluruh korban judi online untuk kembali ke rumah, tempat yang paling aman dan nyaman bagi mereka.
Para korban judi online akan menjalani rehabilitasi untuk mengatasi kecanduan mereka. Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai pribadi baru. “Seperti komputer, korban judi online ini akan kita ‘install ulang’ mindset dan tujuan hidupnya agar ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang baru,” ujar Menteri Kominfo, Budi Arie.

Kominfo juga menggandeng Relawan Siber Pasukan 08 untuk bersama-sama memerangi judi online dan mensukseskan program “Gerakan Kembali Kerumah.” Ketua Umum Pasukan 08, Arfian, menyatakan dukungannya terhadap program ini. “Kami senang sekali dapat memberikan support terhadap program sosial Pak Menteri dengan Gerakan Kembali Kerumah untuk membantu korban judi agar keluar dari lingkaran setan yang menghancurkan masa depan mereka,” ujar Arfian.

Program “Gerakan Kembali Kerumah” akan segera dilaksanakan dalam tempo yang secepat-cepatnya. “Sekali lagi, kita harus bersama-sama sebagai sebuah bangsa, harus peduli dan berani melawan judi online yang memiskinkan hidup rakyat Indonesia,” tegas Menteri Kominfo.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan para korban judi online dapat menemukan jalan keluar dari kecanduan mereka dan memulai hidup baru yang lebih baik.
Customer Reviews
Thanks for submitting your comment!